Nasional

Layanan SIM daring: Siasat Polri membasmi calo saat pandemi 

Layanan SIM online diyakini bakal efektif memberantas praktik-praktik percaloan.

Minggu, 02 Mei 2021 08:04

Perasaan gelisah mulai menghantui Udin—bukan nama sebenarnya—usai Polri meluncurkan layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Juru parkir di area Satpas Pembantu Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, itu khawatir pendapatan hariannya kian merosot setelah layanan daring berlaku. 

"Paling gede (pemasukan dari parkir) Rp100 ribu sehari sekarang. Belum nanti kita beli air (untuk polisi). Pasti nambah berkurang lagi (pemasukan),” kata Udin saat berbincang dengan Alinea.id di Satpas Polres Tangsel, Rabu (28/4).

Selain jaga parkir, Udin sehari-hari melakoni pekerjaan sebagai makelar SIM di Satpas Polsek Tangsel. Ia mematok biaya sebesar Rp100 ribu untuk jasanya membantu "meloloskan" SIM para pengunjung Satpas. "Iya, daripada nganggur," kata dia.

Udin hanya bisa pasrah jika pendapatannya tergerus. Ia mengaku tak berani menawarkan jasanya terang-terangan kepada pemohon SIM. "Saya mah kalau ada yang minta bantu aja, baru (mau urus SIM). Enggak bisa nawar-nawarin. Enggak bisa. Ngeri," ujarnya. 

Lewat program SIM Nasional Presisi (SINAR) yang resmi diluncurkan pada 13 April 2021, proses administrasi bikin SIM kini bisa dilakukan secara daring. Pemohon hanya tinggal mempersiapkan semua berkas, mengunduh aplikasi SINAR, mengisi formulir dan mengunggah berkas di aplikasi tersebut. Jika semua persyaratan diterima, pemohon kemudian bakal dikirimi email yang berisi kode pembayaran.

Achmad Al Fiqri Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait