LBH menyoroti 10 permasalahan yang berdasar pada kondisi faktual warga DKI Jakarta.
Tepat pada Sabtu (16/10) kemarin, Anies Baswedan telah menjabat selama 4 tahun sebagai Gubernur DKI Jakarta seperiode masa jabatan 2017-2022. Bersamaan dengan itu, LBH Jakarta meluncurkan kertas posisi bertajuk “Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota”.
Dilansir dari situs resmi milik LBH Jakarta, di dalam kertas tersebut, LBH menyoroti 10 permasalahan yang berdasar pada kondisi faktual warga DKI Jakarta dan juga refleksi dari pihak advokasi LBH Jakarta selama masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta.
Kasus pertama terkait dengan buruknya kualitas udara Jakarta yang dianggap sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). Hal ini dianggap terjadi karena sikap abai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.
Kasus kedua terkait dengan sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat dari swastanisasi air. Hal ini dapat dengan muda dijumpai di pinggiran-pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak mampu di Ibukota. Selain itu, kualitas air di DKI Jakarta yang semakin memburuk, pasokan air yang kerap terhambat akibat kecilnya daya jangkau air, kualitas air yang juga semakin buruk. Dengan memburuknya kualitas air, nantinya dapat berakibat pada air yang tidak layak untuk digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat.
Kasus ketiga berkitan dengan penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Banjir Jakarta memiliki beberapa tipe banjir, seperti banjir hujan lokal, banjir kiriman hulu, banjir rob, banjir akibat gagal infrastruktur dan banjir kombinasi. Beberapa dari tipe banjir ini sering kali dianggap oleh Pemprov sebagai akibat dari luapan sungai. Oleh karena itu, fokus penanganan ada pada aliran sungai di wilayah Jakarta dengan menghilangkan hambatan pada aliran sungai dari hulu ke hilir di wilayah DKI Jakarta dan masih tetap cenderung pada pengerasan (betonisasi).