Pada tahap awal, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan kepada 2.500 anak yatim piatu.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) mencatat, lebih dari 7.000 anak di Jawa Barat (Jabar) menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Namun, belum seluruhnya diverifikasi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar, menyatakan, pemerintah provinsi (pemprov) telah melakukan tiga kali pendataan untuk mencatat anak yatim, piatu, dan yatim piatu terdampak Covid-19. Mereka selanjutnya akan diberikan bantuan.
“Di awal, yaitu sudah terdata 4.000-an, kemudian di tahap kedua mencapai 6.000, dan sampai kemarin (Senin, 27/9), sebelum kita melakukan pers konferensi, sudah mencapai 7.222," ucapnya, Selasa (28/9).
Pada tahap awal, bantuan sosial (bansos) disalurkan kepada 2.500 anak yang telah diverifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Secara simbolis diberikan kepada 25 orang.
Dalam kegiatan hari ini, Pemprov Jabar juga menyalurkan bansos bagi anak usia di atas 18 tahun dan ibu kepala rumah tangga yang ditinggal suaminya.