Polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pemotor yang menggunakan sandal jepit.
Korps Lalu Lintas mengimbau para pengendara roda dua untuk menggunakan pakaian lengkap yang memberikan rasa aman. Hal itu disampaikan guna meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, para pengendara tidak memberikan contoh buruk kepada anak-anak. Berdalih jarak yang dekat membuat para pengendara tidak menggunakan helm dan memakai sandal jepit.
"Jadi jangan kasih contoh, dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang 'deket aja pak di situ', biar enggak pakai helm naik motor terus pakai sandal jepit. Mohon maaf saya bukan menstressing pakai sandal jepitnya tidak ada perlindungan pakai sendal jepit itu," kata Firman kepada wartawan saat meninjau Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6).
Firman mengingatkan, penggunaan sepatu maupun jaket pelindung memang harus dibeli dengan uang. Namun, biaya yang harus dikeluarkan tak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.
"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standard, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," ujarnya.