Nasional

Legalisasi ganja di Indonesia terbentur UU Narkotika

Bambang Eka memaparkan, sesungguhnya ganja punya sejumlah manfaat dalam tubuh, seperti mencegah serangan epilepsi.

Selasa, 26 Maret 2019 12:22

Beberapa negara di dunia sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis dan rekreasi. Thailand menjadi negara satu-satunya di Asia Tenggara yang sudah melegalkan ganja untuk medis pada akhir 2018.

Negara-negara yang melegalkan ganja punya syarat yang sudah ditetapkan dalam kebijakan masing-masing. Misalnya, penggunanya boleh menebus ganja sesuai rekomendasi dokter dan tak boleh dipakai saat berkendara.

“Saya dulu pernah ke Amsterdam, Belanda, dan saya mengamati pemakai ganja. Mereka beli di sana dan hanya boleh memakai ganja di tempat khusus yang sudah disediakan, tidak diperbolehkan dibawa pulang,” ujar dokter ahli adiksi Yayasan Garuda Gandrung Satria (Gagas) Bambang Eka saat berbincang dengan reporter Alinea.id di kantornya, Tangerang Selatan, Jumat (22/3).

Bambang mengatakan, legalisasi ganja di Belanda bisa memberikan tiga dampak, yakni menguntungkan dari segi medis, mengurangi peredaran obat terlarang sehingga devisa meningkat, dan pendewasaan bagi para pemakai.

Menurut Bambang, ganja menjadi ilegal ada kaitannya dengan Revolusi Industri di Inggris pada abad ke-18. Padahal, sebelumnya, ganja dimanfaatkan untuk menghilangkan rasa mual pada perempuan hamil.

Annisa Rahmawati Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait