BRIN mengungkapkan sejumlah manfaat bagi lembaga riset yang terdaftar di Sebaris.
Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengajak berbagai lembaga riset skala besar dan kecil untuk mendaftarkan diri secara mandiri di Sebaris atau Sistem Registrasi Lembaga Riset. Beragam manfaat dan fasilitas bisa didapatkan jika teregistrasi Sebaris.
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi BRIN, Tri Sundari, menjelaskan, sejumlah manfaat bagi lembaga riset yang terdaftar di Sebaris. Di antaranya manfaat fasilitas, SDM periset, tax-deduction, dan e-katalog. Manfaat fasilitas, termasuk fasilitas riset BRIN, peralatan riset BRIN, dan pendanaan riset.
Lalu, manfaat SDM periset termasuk mobilisasi periset dan kepakaran.
"Manfaat tax-deduction, yaitu fasilitas pengurangan pajak hingga 300% dari belanja riset yang dikeluarkan, dan manfaat e-katalog inovasi untuk memasarkan produk inovasi dengan lebih luas melalui e-katalog," kata Sundari disitat dari laman BRIN, Rabu (2/8).
Registrasi lembaga riset ini untuk mengetahui jumlah, sebaran, dan kompetensi serta kualitas lembaga riset. Potensi riset dan inovasi nasional, baik dari sisi infrastruktur, SDM, juga pendanaan bisa diketahui.