Penghargaan KLA 2023, dari pratama hingga utama, diberikan kepada 360 daerah.
Lentera Anak mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena konsisten memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sejak 2011 untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
"Kami mengapresiasi Penghargaan KLA sebagai wujud komitmen Kemen PPPA untuk mendorong sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi, terencana, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin hak anak terpenuhi dan terlindungi," kata Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, dalam keterangannya, Selasa (25/7).
Menurut Lisda, Penghargaan KLA akan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas implementasi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster. "Butuh komitmen lintas sektor untuk memenuhi standar layak anak secara penuh mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks ditambah lagi banyaknya persoalan di daerah, mulai dari masalah sosial, fisik, dan psikis, yang berpotensi menghambat pemenuhan hak anak."
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah setelah melalui proses evaluasi untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang dikelompokkan berdasarkan 5 klaster hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA). Kelima klaster tersebut adalah hak sipil dan kebebasan; lingkungan dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Dari hasil evaluasi tim penilai, yang merupakan gabungan tim Kementerian PPPA, kementerian/lembaga lainnya, dan tim independen, akan ditetapkan peringkat tiap-tiap daerah, mulai dari peringkat pratama, madya, nindya, utama, dan paripurna. Penghargaan KLA 2023 diberikan kepada 360 daerah, dengan perincian 19 kabupaten/kota masuk kategori utama dengan nilai 801-900, 76 nindya, 130 madya, dan 135 pratama.