TNI AL berupaya memulihkan batin keluarga korban melalui pendampingan rohani dan psikologi sejak KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak.
Letkol Irfan Suri menjadi satu dari 53 kru kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di Bali. Wakil Kepala Staf TNI AL, Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, memiliki kenangan terakhir bersama almarhum.
Menurut Ahmadi, Irfan merupakan sosok bertanggung jawab. Meski sempat dilarang memasuki KRI Nanggala-402 karena bukan awal kapal melainkan tenaga ahli Mabes TNI, dia tetap nekad lantaran bertanggung jawab terhadap kesiapan torpedo.
"Pada saat itu, beliau ingin sekali masuk ke kapal. Sudah dilarang pun, (katanya) saya harus bertanggung jawab terhadap kesiapan torpedonya. Itu kenangan terakhir beliau, ya," kata Ahmadi menceritakan kembali percakapannya dengan almarhum dalam konferensi pers, Selasa (27/4).
Rasa tanggung jawab yang tinggi dari Irfan dibawa hingga ke dasar samudra. Dia dinyatakan meninggal bersama 52 kru lainnya KRI Nanggala-402 setelah usaha pencarian selama 72 jam.
Usai memimpin pencarian KRI Nanggala-402, Kepala Staf TNI AL (KSAL), Laksamana Yudo Margono, langsung berangkat ke Surabaya untuk mengunjungi keluarga almarhum. Laksamana Yudo baru mengunjungi keluarga prajurit pada hari ini.