Reihana memiliki total 6 rekening bank, tetapi lima tabungan di antaranya tidak didata dalam LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pernah mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, pada 2021. Saat itu, klarifikasi dilakukan lantaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya bermasalah.
"Dia pernah kita panggil pada 2021. Masih klarifikasi LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/5).
Salah satu kejanggalan harta Reihana adalah kepemilikan rekening bank. Pahala menyebut, Reihana memiliki total enam rekening, tetapi lima tabungan di antaranya tidak didata dalam LHKPN.
"Kita tahu banknya, kok, enggak dilaporin yang lima? Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.
Pahala menuturkan, pihaknya kini bakal lebih serius dalam menelusuri asal-usul harta kekayaan Reihana. Berdasarkan klarifikasi pada Senin (8/5) kemarin, Reihana mengeklaim pengisian LHKPN-nya dilakukan staf.