Kepolisian tidak mentolerir tindakan anggota yang melanggar aturan.
Kepolisian melakukan sidang etik terhadap lima anggota Polda Jateng telah mengikuti sidang etik atas operasi tangkap tangan (OTT) pencaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Selain kelima anggota, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri juga menjalani sidang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal ini sebagai bentuk penerimaan anggota di Korps Bhayangkara tidak dipungut biaya sama sekali. Kepolisian tidak mentolerir tindakan seperti ini.
"Lima orang yang diduga melanggar dengan perekrutan itu telah dilakukan sidang etik. Nanti hasilnya kita sampaikan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3).
Ia pun tidak menjelaskan lebih detil peran dua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara di Polda Jateng itu. Kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran itu.
Sebelumnya, lima anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri terkait seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.