Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam, mengakui, belum melihat pengelolaan sampah dengan benar di Indonesia hingga kini.
Pengelolaan limbah medis Covid-19 dinilai menjadi ancaman baru krisis iklim. Sayangnya, pemerintah dianggap belum mengelolanya dengan baik.
Karenanya, DETALKS dan Doctors for XR Indonesia memulai sebuah petisi di laman Change.org yang mendesak negara menjamin pengelolaannya secara transparan, cepat, dan ramah lingkungan. Hingga kini, petisi daring tersebut berhasil didukung lebih dari 29.000 warganet.
Seorang perwakilan pembuat petisi, Amalia Renjana, lalu menceritakan bagaimana pengelolaan limbah medis yang baik dan ramah lingkungan memengaruhi kehidupan setiap orang.
"Saya memiliki teman di Tebet, Jakarta, yang bingung dan takut karena mau dibangun insinerator karena takut menjadi sumber polusi udara lagi. Padahal, tidak semua limbah medis harus dikelola menggunakan pembakaran," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8).
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan. Proyek diklaim ramah lingkungan dengan dalih telah terdaftar dalam Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Pemusnah Sampah Domestik serta telah dilakukan pengujian kualitas udara di laboratorium.