Temuan ini diharapkan jadi tambahan bukti untuk memproses dugaan pelanggaran HAM berat yang ditangani Kejaksaan Agung.
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 melaporkan temuan 346 lokasi kuburan massal korban tragedi 1965 ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Temuan ratusan kuburan massal yang berada di berbagai daerah di Indonesia, diharapkan dapat menjadi tambahan alat bukti untuk memproses dugaan pelanggaran HAM berat yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Ada 346 titik kuburan massal yang ditemukan kami. Ada di Sumut, Sumbar, Palembang, Lampung, Jawa, Sukabumi, Tangerang, kemudian Bandung," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat menyerahkan temuan itu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (3/10).
Menurutnya, 346 kuburan massal yang ditemukan, sudah termasuk dengan 112 kuburan massal yang dilaporkan ke Komnas HAM pada 2015. Laporan tersebut, belum ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.
"Ini baru dari yayasan yang melaporkan, Komnas HAM harus punya data sendiri untuk melakukan asessment dan verifikasi. Kami siap bekerja sama untuk menunjukkan lokasi," ujar Bedjo Untung.
Bedjo mengatakan, temuan ratusan kuburan massal tersebut berasal dari informasi saksi mata peristiwa pembantaian 1965 yang masih hidup.