Negara dinilai gagal memberikan perlindungan, terutama bagi warga negara yang berusia kanak-kanak.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti tindak lanjut perlakuan kurang baik yang diterima pelajar dan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi pada September. LPAI juga berharap ada kompensasi bagi korban atau keluarga korban.
"Masalah anak-anak tersebut tampak buram, bahkan kian tenggelam jika dibandingkan dengan peristiwa lain. Kita bersuka cita menyambut pemerintahan baru, termasuk pelantikan anggota kabinet baru. Tetapi pada saat yang sama, LPAI bertanya, siapa hari ini yang masih ingat dan masih memandang serius tragedi itu?" kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi dalam siaran pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Jumat (25/10).
Oleh karena itu, LPAI mengajak masyarakat untuk memiliki atensi lebih besar terhadap meninggalnya anak-anak itu dan proses hukum atas puluhan anak lain.
Salah satu kepentingan yang harus diperjuangkan, di samping mencari tahu penyebab kejadian tersebut adalah menemukan pihak yang telah menghabisi anak-anak malang tersebut serta memastikan adanya sanksi kepada pelaku.
"LPAI memandang puncak kepedulian kita adalah tersedianya ganti rugi (restitusi), bahkan kompensasi bagi keluarga anak-anak tersebut," ujar Kak Seto.