Perebutan lahan yang kerap terjadi saat ini adalah bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius di masa lalu.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mendukung langkah pemerintah dalam memerangi aksi mafia tanah di Indonesia dan siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban.
Menurutnya, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setingkat kementerian dan menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat, terlebih untuk memerangi kasus mafia tanah.
"Namun sayangnya, belum ada catatan prestasi BPN yang cukup siginifikan sejak pelembagaan itu berjalan untuk mewujudkan kesungguhan pemberantasan mafia tanah," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/10).
Suroyo berpendapat, konflik sengketa atau perebutan lahan yang kerap terjadi saat ini adalah bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius di masa lalu. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN dan kepolisian dapat meningkatkan sinergi dan bekerja lebih serius untuk menjawab kritik kencang yang belakangan muncul di ruang publik.
Hasto mengatakan, diperlukan upaya perbaikan yang progresif dan berfokus pada upaya pemberantasan mafia tanah. Menurut dia, persoalan tanah saat ini bukan hanya terjadi di daerah, melainkan juga muncul di perkotaan. Banyak tanah tidak termanfaatkan, bahkan pada area bisnis di Jakarta akibat sengketa kepemilikan.