Nasional

LPSK harap vonis Bharada E jadi role model terhadap justice collaborator

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jumat, 17 Februari 2023 16:16

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap putusan untuk terpidana kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) menjadi panutan (role model). Dalam perkara ini, Bharada E selaku saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator/JC) dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, berpendapat, hakim memahami instisari peran dan kontribusi seorang saksi pelaku seperti Bharada E. Menurutnya, hal tersebut merupakan penghargaan kepada Bharada E atas kesaksiannya karena diberi keringanan pidana.

"Ini patut menjadi role model penghargaan bagi JC yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban terkait keringanan penjatuhan pidana," katanya dalam konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta, pada Jumat (17/2).

Dalam kesempatan serupa, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan, Bharada E memiliki putusan paling rendah jika dibandingkan dengan tuntutan selama ini. Jaksa penuntut umum (JPU) sempat menuntut Bharada E 12 tahun penjara.

"Kalau pendekatan dari tuntutan ke vonis, maka putusan Richard adalah putusan paling rendah," ucapnya.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait