Ia tidak ingin anak cucunya terkena imbas karena nama buruk. Baginya, bukan kerugian materil yang dialami tapi moral.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku sempat menghubungi Kapolda Metro Jaya, yang saat itu dijabat oleh Irjen Fadil Imran. Ia mengontak Fadil untuk menangani kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut mengatakan, ketika dirinya menghubungi Fadil secara langsung, tidak lain untuk meminta mediasi antara kedua belah pihak. Sebelum akhirnya, kasus ini sampai di persidangan karena ia tidak mendapatkan permintaan maaf dari Haris maupun Fatia, meski dirinya telah meminta hingga dua kali.
“Ya memang ada upaya saya minta sendiri kepada terus terang kepada Kapolda ‘Tolong kalau bisa pak Kapolda dimediasi saja’, walaupun saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu dan saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut mengingatkan, kebebasan berpendapat memang tidak dilarang di negeri ini, namun harus bertanggung jawab. Baginya, ketika pernyataan sudah diucapkan dan merasa tidak sesuai fakta seperti yang dialaminya, maka patut untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, ia tidak ingin anak cucunya terkena imbas karena nama buruk. Baginya, bukan kerugian materil yang dialami tapi moral.