Dalam penerapan perpanjangan PPKM, terdapat tambahan delapan kota yang masuk ke level 3, sehingga total ada 61 kabupaten/kota.
Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali diperpanjang dari 17 hingga 23 Agustus 2021.
"Berdasarkan evaluasi atas petunjuk Presiden Joko Widodo, maka PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang sampai 23 Agustus," jelas Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (16/8).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam penerapan perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan terdapat tambahan delapan kota yang masuk ke level 3, sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 2-3 terdapat 61.
Selain itu, Luhut menyampaikan bahwa percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal menunjukkan implementasi baik.
"Melalui sistem Peduli Lindungi, ada 1.015.000 orang yang check in agar bisa masuk ke pusat belanja. Ada 619.000 orang yang ditolak masuk dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," tuturnya.