Asep harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyebutkan, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
"Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (pembuatan E-KTP Djoko Tjandra)," kata Marullah saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).
Asep harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI. Kalau Asep masih bertugas dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kelurahan, padahal dia harus bolak-balik menjalani pemeriksaan. Dengan dinonaktifkan, Asep bisa fokus menjalani pemeriksaan.
"Lagi diperiksa. Jadi harus selesaikan dulu. Sementara kantor lurah perlu pelayanan," tuturnya.
Namun Marulla enggan menyebutkan sejak kapan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya. Wali Kota Jakarta Selatan juga tidak mengungkapkan pengganti Asep di pimpinan tertinggi Kelurahan Grogol Selatan itu.