Abu Janda akan diperiksa atas laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda pada Kamis (4/2). Pemanggilan itu atas laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengenai dugaan ujaran rasial terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi menyatakan, pemeriksaan Abu Janda dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Hari Kamis (4/2), didasarkan LP nomor 52 yang menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Abu Janda) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Rusdi dalam konferensi pers secara daring, Selasa (2/2).
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan Abu Janda kemarin (1/1), Rusdi menyebut, penyidik memberikan 50 pertanyaan kepada Abu Janda. Hal tersebut, berkaitan dengan ujaran Abu Janda mengenai Islam arogan sebagaimana cuwitannya.
"Penyidik Bareskrim Polri kemarin telah memeriksanya dengan 50 pertanyaan dan selesai pukul 10 malam," tutur Rusdi.