Mantan Mendag, M. Lutfi, berhalangan hadir karena sedang menemani istrinya yang sakit di Jerman.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, kembali mangkir dalam persidangan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau perkara minyak goreng (migor) dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Lutfi tidak hadir karena sedang menemani istrinya yang tengah sakit di luar negeri. Hal tersebut disampaikannya melalui sebuah surat.
"Saudara Lutfi sedang berada di Jerman, mendampingi istrinya sedang sakit," kata jaksa kepada hakim pada awal sidang.
Lutfi juga sempat mangkir dari sidang pada 11 April 2022. Sidang hari pun tetap berjalan dengan agenda pemeriksaan dua saksi, Indra Wijaya dan Sugih Rahmansyah.
Meskipun demikian, JPU menerangkan, pihaknya telah menyurati Lutfi agar datang pada persidangan selanjutnya, Kamis (13/10).