Andi Samsam tepilih melalui proses pemilihan dengan meraup 20 suara.
Andi Samsan Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial melalui sidang paripurna khusus yang diselenggarakan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/01).
Andi Samsam tepilih melalui proses pemilihan putaran kedua dengan meraup 20 suara, mengungguli pesaingnya Zahrul Rabain sebanyak 17 suara dan Amran Suadi tiga suara. Total ada ada 42 suara dan satu suara tidak sah dan satu abstain.
“Andi Samsan Nganro telah mendapatkan 20 suara terbanyak pada putaran kedua. Berdasarkan lampiran keputusan Ketua MA 9/KMA/SK/I/2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, maka dengan demikian Yang Mulia Dr. H. Andi Samsan Nangro, S. H., M. H. ditetapkan sebagai wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Terpilih,” ujar Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Andi Samsan menyampaikan bahwa hasil pemilihan tersebut merupakan amanah yang sangat besar untuknya.
“Oleh karena itu,dengan kerjasama yang baik dari para Yang Mulia kami akan melaksanakan tugas yang Bapak-Bapak amanatkan pada kami. Selaku Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang terpilih. InsyaAllah saya siap membantu Bapak Ketua Mahkamah Agung, begitu dengan para pimpinan MA beserta para Yang Mula Hakim Agung, untuk menjalankan kebijakan MA untuk lembaga peradilan kita,” tutur Andi.