Penelusuran ini bisa meningkatkan pencegahan maupun penangkalan dari paham radikalisme. Atau mungkin peredaran senjata api.
Mabes Polri akan menelusuri asal muasal senjata api yang dimiliki tersangka terorisme DE. Sosok satu ini merupakan pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penelusuran itu akan dilakukan dengan Polda Metro Jaya. Mengingat, penangkapan terhadap DE dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Tentu akan ada kerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait dengan senjata api. Karena ini ditangkap di wilayah hukum Polda Metro terkait asal usul senjata api ini,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/8).
Ramadhan menyebut, bila senjata api yang dimiliki adalah legal, maka terdaftar di kepolisian. Bila tidak, maka kepolisian akan menelusuri lebih jauh.
“Tentu ketika bicara senjata pabrikan ini, kami akan melihat apakah terdaftar legal atau ilegal. Bila legal maka tercatat di Polri. Tetapi kalau dia ilegal, kami akan telusuri dari mana senjata ini berasal,” ujarnya.