Kericuhan tersebut memaksa majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis (27/4) depan.
Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi, Alfred Pabika, mengaku mendapat intimidasi dari pendukung Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Papua, pada Senin (17/4). Akibatnya, persidangan diwarnai kericuhan hingga nyaris bentrok sehingga terpaksa ditunda pada Kamis (27/4) mendatang.
"Sangat kami sesalkan karena saat memasuki ruangan sidang. kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi bersam BEM Uncen (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih) justru diintimidasi yang kami dapatkan dari pendukung terdakwa Bapak Johannes Rettob," ucap Alfred dalam keterangannya.
Dirinya menerangkan, sidang dengan terdakwa Johannes dan Direktur Asian One Air, Silvi Herawati, tersebut sejatinya digelar terbuka. Dengan demikian, masyarakat umum berhak menyaksikannya secara langsung.
"Sngat tidak tepat jika ada upaya intimidasi agar kami tidak bisa hadir menyaksikan persidangan. Kasus ini bagaimanapun kami akan tetap pantau agar berjalan secara transparan dan tuntas," katanya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen), Soleman Wantik, menambahkan, sidang ditunda lantaran terjadi keributan antara pihaknya BEM Uncen dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dengan simpatisan Johannes.