Dari 300 LHA, sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD, memastikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349,8 triliun dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Perbedaan ini sempat disampaikan dalam rapat Komite TPPU dengan Komisi III DPR.
“Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” kata Mahfud di PPATK, Senin (10/4).
Mahfud menyebut, keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat tersebut. Pihaknya mencantumkan semua LHA yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.
Menurutnya, LHA yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum, semua terkait dengan pegawai Kemenkeu dibagi menjadi tiga cluster. Sedangkan, Kementerian Keuangan hanya mencantumkan laporan yang diterima, tidak mencantumkan laporan yang dikirimkan ke APH terkait pegawai Kemenkeu.
“(Dari 300 LHA) sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kementerian Keuangan maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.