Agus yang menghabiskan waktu di LP Nusakambangan tidak menjernihkan pikirannya dari radikalisme.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memandang, tindak pidana terorisme kini sudah menjadi duri dalam daging Bangsa Indonesia. Hal itu dikatakannya sebagai buntut dari aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
Mahfud mengatakan, angka terorisme di Indonesia semakin berkembang di kemudian hari, ditambah aksi yang berlangsung saat ini. Aksi hari ini menunjukkan, sosok seperti Agus yang menghabiskan waktu di LP Nusakambangan tidak menjernihkan pikirannya dari radikalisme.
“Makanya kita harus menekan angka teroris itu, karena sudah menjadi duri,” kata Mahfud, Rabu (7/12).
Mahfud menyebut, program deradikalisasi bagi setiap jaringan terorisme yang telah dibekuk harus lebih galak dari sebelumnya. Sebab, hukuman badan dalam penjara sekelas Nusakambangan pun tak cukup membuat kapok pelaku bom bunuh diri.
Program tersebut jangan dibiarkan berjalan seperti itu saja, namun juga harus ada tindak lanjut bagi para peserta. Harus ada pemantauan lebih lanjut bagi para peserta. Sehingga pola pikir radikal dan teroris sampai hilang dari benak mereka.