Pernyataan ini dilontarkan dalam awal rapat dengar pendapat bersama Komisi III yang langsung memanas.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD, merasa heran dengan budaya markus (marah lalu titip kasus) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Pernyataan ini dilontarkan dalam awal rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang langsung memanas.
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu. Enggak tahunya, markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud dalam rapat, Rabu (29/3).
Tidak berselang lama, anggota komisi yang ada langsung mengajukan interupsi ke pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Salah satunya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.
“Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR? Tolong disampaikan saja sekarang," ujarnya.