Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp3,7 miliar.
Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno. Menurut Mahfud MD, hal tersebut menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.
"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD singkat usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).
Diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha Tony Sutrisno memantik respons berbagai kalangan belakang ini. Meski mengakui adanya pemerasan tersebut, namun Tony belum mendapatkan tanggapan dari pihak Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam diagram, Tony Sutrisno diperas senilai Rp4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp77 milliar.
Dalam alur diagram tersebut terdapat beberapa nama petinggi Polri. Menurut diagram itu Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).