Awalnya, Mahfud ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan soal banyaknya isu yang beredar.
Ketua Kompolnas Mahfud MD mengklarifikasi soal isu keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Klarifikasi disampaikan Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Awalnya, Mahfud ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan soal banyaknya isu yang beredar dalam kasus tersebut. Mulai dari Kerajaan Sambo hingga isu Kapolda Metro Jaya akan menyusul jadi tersangka.
Mahfud kemudian meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengait-ngaitkan Fadil Imran sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya juga enggak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, enggak pernah saya bilang. Sampai sekarang enggak terpikir begitu kalau Kapolda Metro bagian dari itu," kata Mahfud dalam rapat.
Menurut Mahfud, Fadil Imran justru menjadi korban informasi palsu yang disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.