Jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai lebih dari 1.900 orang.
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai lebih dari 1.900 orang.
Untuk itu, Presiden jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.
“Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ungkap Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dipantau online dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (30/5)
"Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," kata dia lagi.
Sebagai pemegang keketuaan ASEAN 2023, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.