Kapal asal Iran dan Panama diduga buang limbah di perairan Kalbar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan, usut tuntas dua kapal super tanker asal Iran dan Panama pelanggar teritori Indonesia pada Rabu (24/2).
Dia mengaku, telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan laut. Rapat pun digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya aka nada proses hukum. Kami akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegas Mahfud setelah memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut, Jumat (26/2).
Sementara itu, Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi, prinsipnya kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia," tutur Aan Kurnia.