Din Syamsuddin merupakan tokoh pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung pemerintah.
Sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR), menuduh mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin radikal. GAR ITB melaporkan tuduhan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah, bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud melalui cuitan di akun Twitternya, Sabtu (13/2).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan NKRI berdasar Pancasila, sejalan dengan Islam. Dia menjelaskan, NU menyebut Darul Mietsaq, Muhammadiyah menyebut Darul Ahdi Wa Syahadah.
"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah Jusuf Kalla," tutur dia.