Boyamin Saiman mengkritisi posisi KPK yang disebutnya melemah dalam proses penegakan hukum di perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan pihaknya bakal mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diungkapkan Boyamin, MAKI meminta KPK mengembangkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Pengembangan kasus yang dimaksud Boyamin di antaranya, penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua, dugaan pencucian uang, hingga aktivitas judi yang dilakukan Lukas Enembe.
"Apabila kasus ini kemudian mangkrak, hanya berhenti di suap dan gratifikasi, tidak dikembangkan ke yang lainnya, maka MAKI bersiap untuk melakukan pengawalan terhadap KPK berupa gugatan praperadilan," kata Boyamin dalam keterangan resmi, Selasa (10/1).
Boyamin mengapresiasi keberhasilan KPK dalam mengupayakan penangkapan terhadap Lukas Enembe. Namun, ia mengkritisi posisi KPK yang disebutnya melemah dalam proses penegakan hukum di perkara tersebut.