Doddy tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Selain Doddy, ialah temannya yang berinisial R.
"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinisial R, atas penyalahgunaan psikotropika," kata Endra dalam keterangan, Senin (8/8).
Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan, Doddy diamankan di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Saat diamankan, Doddy kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
"Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol (golongan, red) 4 tanpa resep dokter," katanya di Polres Jakarta Barat, Sabtu (5/8).