Pemeriksaan berlangsung pada Senin (17/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ruslan hadir dalam pemeriksaaan tersebut.
Mantan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Penyidik menggali keterangan Ruslan perihal aliran dana dalam pembahasan penyertaan modal daerah (PMD) pada proyek tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan berlangsung pada Senin (17/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ruslan hadir dalam pemeriksaaan tersebut.
"Mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (Tunjangan Hari Raya)," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).
Meski demikian, Ali enggan merinci pihak-pihak penerima aliran dana korupsi yang disamarkan dengan istilah THR tersebut. Ali hanya mengatakan, penyidik juga mendalami pembahasan penyertaan modal daerah terkait pengadaan lahan itu.
"Didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD 2018 dan 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," ujar Ali.