Pihaknya menggandeng BUMN untuk menuntaskan mitigasinya.
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengungkapkan kelangkaan minyak goreng pada Januari-Maret 2022 disebabkan sistem distribusi yang tidak benar dari para pelaku usaha. Padahal Kemendag juga sudah melakukan mitigasi untuk memperbaiki sistem distribusi itu.
Oke mengatakan, mitigasi itu dengan cara menggangu distribusi para pelaku usaha dan bertujuan agar semua perusahaan minyak goreng di Indonesia tidak ada yang melakukan penimbunan dan membuat minyak goreng langka. Pihaknya menggandeng BUMN untuk menuntaskan mitigasinya.
"Maka saya menyalurkan langsung bekerja sama dengan BUMN. 'Serahkan kepada kami', kami sampaikan itu. Artinya kami menggangu distribusi mereka agar mereka memperbaikinya," kata Oke di sela-sela sidang kasus mafia minyak goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9).
Pengacara terdakwa Lin Che Wei, Handika Honggowoso pun sempat mencecar Oke terkait hal tersebut. Oke menjawab, dengan membeberkan penyebab lainnya.
Yaitu, harga CPO sebagai komponen utama pembentuk harga minyak goreng yang ikut naik tajam sebesar Rp26.000 per liter. Terlebih, adanya persoalan biaya bahan baku, proses produksi dan produksi.