Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sunarko Kuntjoro mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sunarko Kuntjoro mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya, Sunarko diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Executive Vice President (EVP) Engineering Garuda. Sunarko yang pernah menjabat sebagai Dirut itu diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak memastikan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Sunarko. Dia menyampaikan, dalih eks direksi Garuda itu ditengarai karena sedang menunaikan ibadah umrah.
"Yang bersangkutan, akan dijadwal ulang pemeriksaan, karena sekarang (Sunarko) sedang umrah," kata Yuyuk saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Sunarko, rencananya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hadinoto Soedigno. Hadinoto, diduga kuat telah menerima aliran dana suap dari bekas Direktur PT Mugi Reksa Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.