Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015 sampai 2017, ada pula empat orang lainnya yang turut diperiksa. Pemeriksaan atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS dan tersangka SB.
"Adapun kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya dalam keterangan, Kamis (5/10).
Saksi lainnya adalah BW selaku Manager Penelitian dan Pengembangan Pasar PT Krakatau Steel periode 2013 sampai 2016, VK selaku Direktur PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek periode 1 September 2020 sampai 24 Mei 2021, PA selaku Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT), dan EPA selaku Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.