Mantan Dirut Waskita Modern Realti, Dono Parwoto, diperiksa kasus dugaan korupsi Tol Japek II.
Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Dono Parwoto selaku mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, selain Dono Parwoto, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua orang lainnya. Mereka adalah AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015 dan B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk.
"Adapun ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya dalam keterangan, Kamis (13/4).
Sementara itu, penyidik masih mendalami peran PT Waskita Karya dalam kasus ini. Waskita disebut memiliki andil tersendiri dalam pelaksanaan proyek tersebut walaupun, kasus ini sendiri diakui melibatkan beberapa instansi.
“Pelaksana proyeknya, antara lain, ya Waskita (Karya),” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada Alinea.id, Senin (10/4) malam.