Dilaporkan ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Sultan Hamid II.
Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropiyono ke Polda Kalbar. Hal tersebut, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Sultan Hamid II.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, Polda Kalbar telah menerima laporan pengaduan dari pihak Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak," ucap Charles saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).
Menurut Charles, sampai saat ini laporan tersebut masih dalam proses pembuktian untuk selanjutnya dinaikkan ke dalam penyidikan jika alat buktinya kuat. Laporan terdaftar dengan nomor STTP/294/VI/2020/Ditreskrimsus. "Sampai saat ini, kami masih memeriksa satu orang saksi, untuk barang bukti belum ada yang kami amankan," kata Charles.
Untuk diketahui, laporan didaftarkan usai pernyataan Hendro soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dalam sebuah video. Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik.
Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama Agama Akal TV dengan judul 'Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?'. Dalam video Hendro mengatakan Sultan Hamid II sebagai seorang pengkhianat bangsa.