Nasional

Mario telepon saksi dari lapas, Ditjen PAS: Tak ada fasilitas telepon lain

Mario sempat menelepon saksi yang hadir sidang saat itu. Sementara, Mario berada dalam tahanan di lapas.

Rabu, 28 Juni 2023 18:50

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham merespons soal tudingan fasilitas telepon kepada terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy. Anak bekas pejabat Kemenkeu Rafael Alun ini, diduga menggunakan fasilitas seluler untuk memengaruhi saksi persidangan.

Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti mengatakan, penggunaan telepon diberikan hanya melalui fasilitas yang ditempatkan di lapas. Layanan ini diberikan untuk semua penghuni pada jam kerja.

“Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” kata Rika saat dikonfirmasi Alinea.id, Rabu (28/6).

Kemarin, kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini mengungkapkan, Mario sempat menelepon saksi yang hadir sidang saat itu. Sementara, Mario berada dalam tahanan di lapas.

Melissa mengatakan, situasi itu diketahui dari keterangan saksi yang mengaku kepada dirinya. Saksi itu mengaku tidak sengaja menjawab telepon tersebut dan ketika dipastikan suara yang meneleponnya adalah Mario.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait