Nasional

Ma'ruf Amin minta UUD 1945 tidak cuma jadi syarat formal

"Jadi, bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya."

Kamis, 18 Agustus 2022 21:38

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Undang-undang Dasar 1945 tidak hanya dipandang sebagai syarat formal, tetapi menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pangkalnya, di dalam konsitusi mengandung landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara.

"Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya, yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi, bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya," tuturnya pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (18/8).

Ma'ruf berpendapat, perlu kesadaran dan kesungguhan agar UUD 1945 benar-benar diimplementasikan sebagai dasar bernegara. "Antara lain [memegang] nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan."

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menambahkan, penghayatan atas nilai-nilai konstitusi perlu kembali digalakkan guna membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi Covid-19. Bahkan, dianggap menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi.

"Kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja," katanya, melansir situs web Sekretariat Wapres (Setwapres).

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait