Sejak Januari hingga 16 Desember 2023, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok.
Sejak Januari hingga 16 Desember 2023, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok. Menurut juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, dikutip dari Antara, dari 142 tersangka yang ditangkap, 16 tersangka berstatus dalam pemeriksaan, 101 dalam proses penyidikan, 23 sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau P-21, dan dua tewas dalam upaya penegakan hukum di Lampung pada April 2023.
Dari 142 tersangka yang ditangkap, sebanyak 29 orang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), 50 orang dari Jamaah Islamiyah (JI), 49 orang dari jaringan Abu Oemar (AO) yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS, tujuh dari Jamaah Anshorut Syariah (JAS), lima dari Negara Islam Indonesia (NII), dan dua pendukung ormas FPI. Tersangka didominasi laki-laki sebanyak 138 orang, sisanya perempuan.
Terbaru, dilansir dari Antara, di sela-sela peninjauan pengamanan perayaan Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (24/12), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada 18 orang tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polsi selama Desember atau menjelang perayaan Natal 2023.
Aswin, dikutip dari Antara, menyebut, 18 tersangka itu merupakan penangkapan selama Desember 2023 di Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Utara. Dari 18 tersangka yang ditangkap, tiga ditangkap di Banten merupakan anggota NII, 12 di Jawa Tengah dari JI, dan sisanya anggota JAD.
Aswin, seperti dikutip dari Antara, mengatakan jumlah tersangka teroris yang ditangkap mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 248 orang tersangka. Namun, hal ini menandakan jaringan teroris masih aktif dan berbahaya. Apalagi, dalam penangkapan anggota JI ditemukan beberapa pucuk senjata api. Jumlah anggota jaringan JI yang ditangkap pun mendominasi.