Pergi ke masjid dan salat Iduladha hukum sunah. Sedangkan, menjaga kesehatan diri dan keluarga hukumnya wajib.
Masjid Istiqlal tidak akan menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah secara berjemaah. Hal tersebut, untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
Sebab, pergi ke masjid dan salat Iduladha hukum sunah. Sedangkan, menjaga kesehatan diri dan keluarga hukumnya wajib.
Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, mengingatkan, jangan sampai beribadah mendahulukan sunnah dan mengabaikan yang sifatnya wajib. "Kita harus mengedepankan penolakan terhadap bahaya daripada mengejar manfaat. Nah, karena itu Istiqlal meniadakan salat Iduladha. Kemudian, juga meniadakan salat Jumat secara umum," ucapnya dalam diskusi virtual, Rabu (14/7).
Di sisi lain, menurut dia, biasanya banyak jemaah mengirimkan hewan kurbannya ke Masjid Istiqlal. Maka, Masjid Istiqlal akan mendistribusikan hewan kurban tersebut ke sejumlah masjid binaan yang perlu mendapatkan perhatian.
Rencananya, hewan kurban tersebut juga diberikan ke satpam hingga petugas kebersihan di Masjid Istiqlal yang berjumlah sekitar 300 orang.