Massa menuntut Kejaksaan Agung memproses hukum lebih lanjut Novel Baswedan.
Ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (3/1). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk memproses hukum lebih lanjut atau menangkap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Tuntutan mereka agar Novel Baswedan ditangkap karena kasus pencurian sarang Burung Walet di Bengkulu pada 2004 silam. Pada kasus tersebut terjadi tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan pelaku pencurian meninggal dunia. Diduga, penganiayaan itu dilakukan oleh Novel Baswedan ketika masih bertugas di Polres Bengkulu dan sedang menyidik kasus tersebut.
“Tangkap Novel Baswedan dan adili segera. Jika tidak, itu merupakan bentuk pelanggaran HAM," kata seorang orator dari atas mobil komando di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Menurut orator tersebut, hukum di Indonesia dianggapnya telah gagal apabila Kejaksaan Agung tidak segera memproses hukum lebih lanjut Novel Baswedan. Selain itu, sang orator juga mengatakan Novel dianggap telah mencederai Korps Bhayangkara.
“Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.