Nasional

Masyarakat diimbau mandiri saat daftar ulang SIM Card

Kominfo meyakini bahwa keamanan pelanggan setiap operator sudah diwajibkan memiliki standard operasional prosedur atau SOP.

Selasa, 06 Maret 2018 11:38

Media sosial ramai membahas soal bocornya nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) pada pekan ini. Laman media sosial di twitter ramai mempertanyakan kebenaran bocornya NIK dan KK atas kewajiban pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membantah adanya kebocoran identitas penduduk, namun netizen masih meragukannya. 

Apa benar identitas penduduk aman tersimpan? Tidak ada yang bisa menjamin. Namun kemungkinan adanya kebocoran bisa saja terjadi.

Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman mengakui, aduan masyarakat atas bocornya nomor identitas sedang ditindaklanjuti perusahaan. Deva meminta agar para pelanggan Indosat melakukan registrasi sendiri. 

"Jangan meminta bantuan dari pihak lain, hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan data pelanggan oleh pihak lain," tukas Deva. 

Himbauan tersebut perlu direspon oleh para pelanggan. Apakah selama ini telah mendaftarakan nomor SIM Card secara mandiri? Apabila dibantu orang lain, tentu hal ini bisa menjadi pangkal persoalan bocornya SIM Card. 

Robi Ardianto Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait