Hanya 15,6% masyarakat Indonesia yang mengatakan agama lebih penting daripada Pancasila.
Masyarakat Indonesia diketahui masuk ke dalam golongan moderat setelah penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2019. Kesimpulan tersebut berdasarkan temuan Parameter Politik Indonesia yang melakukan kegiatan survei sejak tanggal 5 sampai 12 Oktober 2019.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menjabarkan kategori masyarakat Indonesia dikatakan moderat karena data menunjukkan bahwa 81,4% masyarakat menganggap Pancasila dan agama sama-sama penting. Sementara hanya 15,6% yang mengatakan agama lebih penting daripada Pancasila.
“Mungkin ini (15,6%) yang diasosiasikan sebagai kelompok Islam politik atau aktivis politik Islam yang ditengarai berpotensi mengancam stabilitas demokrasi dan Pancasila,” kata Adi di Jakarta, Jumat (29/11).
Selanjutnya, soal persepsi bentuk negara yang diinginkan masyarakat, hasil survei menunjukkan 62% masyarakat Indonesia memilih bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila dengan menyertakan nilai agama, tetapi tidak diformalkan.
Selanjutnya, kata Adi, ada 6,7% masyarakat memilih bentuk negara berasaskan agama yang diformalkan. Kelompok yang demikian, menurutnya, acap kali disebut sebagai Islam kanan atau Islam fundamental. Di sisi lain, terdapat 22,1% memilih NKRI yang berasaskan Pancasila dan memandang agama menjadi urusan pribadi. Menurut Adi, 22,1% itu dapat disebut sebagai kelompok liberal.