Koordinasi antara kedua intansi masih terus berlanjut.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan proses hukum Anton Gobay tetap berjalan oleh Kepolisian Filipina. Koordinasi antara kedua intansi masih terus berlanjut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, koordinasi yang berjalan juga dilakukan dengan KBRI di Manilla dan KJRI di Davau City. Mereka menjalin komunikasi dengan atase kepolisian di sana.
"Polri terus berkoordinasi dengan KBRI di Manilla dan KJRI di Davau City melalui atase kepolisian dan staf teknis kepolisian," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (17/1).
Bukan tanpa alasan, keduanya tentu memilki tujuan untuk berkoordinasi itu. Mereka berusaha memastikan Anton Gobay sebagai warga negara Indonesia (WNI) mendapatkan perlindungan.
"Untuk memberikan perlindungan WNI dan pelayanan kepolisian," ujarnya.