Tak hanya untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Kampung Tangguh Jaya juga didesain jadi program pemberdayaan ekonomi warga setempat.
Sebuah spanduk panjang dipasang tak jauh dari area pemakaman jenazah Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/2). Bertuliskan "Kampung Tangguh Jaya", spanduk itu menjadi pertanda keberadaan kawasan dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.
"Kami masuk zona merah (penularan Covid-19)," kata Sabarudin, Ketua RW 07, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, saat berbincang Alinea.id di kediamannya, siang itu.
RW 07 merupakan satu dari enam RW bersatus zona merah yang disasar dalam program Kampung Tangguh Jaya inisiatif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Program itu merupakan replikasi program Kampung Tangguh Semeru yang digagas Fadil ketika menjadi Kapolda Jawa Timur pada 2020 lalu.
Sebagaimana di Jawa Timur, Kampung Tangguh Jaya dikembangkan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebagai respons berbasis komunitas menghadapi Covid-19. Di tingkat nasional, program itu diberi nama Kampung Tangguh Nusantara.
Ditemani istrinya, Sabarudin mengisahkan perjuangan mereka membangun Kampung Tangguh Jaya di lingkungan Betawi itu. Sekitar sebulan yang lalu, Sabarudin dan lima ketua RW lainnya diundang Kapolsek Jakagakarsa Kompol R. Eko Mulyadi untuk membentuk Kampung Tangguh Jaya.