DPRD DKI Jakarta menyebut konsep DP 0 rupiah bisa menimbulkan masalah baru. Seperti pada persoalan perawatan dan kalkulasi cicilan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini resmi meluncurkan program down payment (DP) Rp0. Warga yang berminat, cukup membayar harga rumah Rp185 juta untuk tipe 21 dan Rp320 juta untuk tipe 36. Pembangunan yang baru akan dilaksanakan di Jalan H Naman Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur itu, diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebanyak 703 unit rumah dengan konsep rumah susun milik (Rusunami) yang ditargetkan akan dibangun. Seluruhnya khusus untuk warga berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan, belum pernah memiliki rumah dan tidak boleh dipindahtangankan.
Namun, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menilai ada yang salah pada filosofi konsep Rusunami yang digadang-gadang untuk MBR. Ia memprediksi akan terjadi kekacauan ketika warga yang telah dibebani cicilan sesuai pada skema perjanjian kembali harus terbebani dengan biaya lain-lain untuk perawatan bangunan yang biasa dikelola Pusat Pengelola Rumah Susun (PPRS).
"Ketika kita bicara milik, maka peran pemerintah lepas pada pengelolaan. Artinya, bangunan akan dikelola pihak ketiga. Pada Rusunami biasanya PPRS yang mengelola," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/1).