Nasional

Menag: Dana haji aman, Indonesia tak punya utang

Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh calon jemaah haji.

Kamis, 03 Juni 2021 16:07

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana jemaah haji aman. Hal ini disampaikannya merespons beredarnya informasi hoaks bahwa Indonesia punya utang tehadap Saudi terkait pelaksanaan haji.

“Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6).

Terkait pembatalan haji 2021, Menag menyampaikan keputusan ini merupakan jalan terbaik meski pahit. “Ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” ujar Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag.

Lebih jauh ia menerangkan, pembatalan haji berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia, baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Untuk calon jemaah haji, baik reguler maupun khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2020 akan menjadi jemaah haji atau diberangkatkan tahun depan.

Fathor Rasi Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait